Penyusunan visi dan misi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMRAH mengacu pada:

  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  4. PP No.17 Tahun 2010 tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi.
  5. UU No.12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi.